01 Jul 2022 21:03
https://img.freepik.com/free-photo/portrait-smiling-woman-with-laptop-helpline-operator-with-headphones-office_231208-325.jpg?size=626&ext=jpg&ga=GA1.2.1398227005.1655550954
Apa itu agen? Berikut ini beberapa pengertian tentang agen dari beberapa sumber :
Berdasarkan KBBI, Agen Adalah “orang atau perusahaan perantara yang mengusahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama pengusaha; perwakilan” atau “wakil pengusaha yang merundingkan, memberikan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi dengan ketentuan yang ada.”
Menurut OJK, Agen Adalah “Seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk bertindak atau mewakili atas nama seseorang atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap.”
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 11/M- DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau jasa (Permendag 11/2006). Agen sendiri merupakan “Perusahaan perdagangan yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/atau jasa yang dimiliki atau dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.”
Di laman website, hukumonline.com agen sendiri dapat diartikan sebagai “Perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.”
Dari beberapa pengertian agen diatas, dapat kita simpulkan bahwa istilah Agen merujuk pada “Seseorang/Perusahaan/Badan usaha yang bertindak sebagai perantara dalam memasarkan jasa/produk yang dimiliki oleh perusahaan lain kepada konsumen, hal tersebut didasari oleh adanya perjanjian kerjasama yang disetujui bersama.”
Agen sendiri dapat disebut sebagai perwakilan suatu perusahaan ataupun tangan kanan perusahaan.
Sebenarnya, agen dan distributor sama-sama merupakan perantara. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Terutama dari segi untuk dan atas nama siapa ia bertindak.
Agen bertindak atas nama perusahaan/principal yang menunjuknya. Sementara itu, distributor bertindak atas dan untuk namanya sendiri. Agen bertindak sebagai perantara langsung. Sementara itu, distributor bertindak sebagai perantara tidak langsung.
Seorang agen memiliki beberapa ciri khusus. Ciri khusus Agen Adalah :
Memiliki wilayah pemasaran yang tidak terlalu luas/jangkauannya terbatas.
Hak paten atas suatu produk/jasa sepenuhnya ada di pihak yang menunjuknya.
Tidak dapat menentukan sendiri harga dari suatu barang/jasa. Harganya sudah ditentukan oleh principal/pihak yang menunjuknya.
Sistem jual beli produk biasanya akan menggunakan sistem beli putus atau komisi.
Seorang agen dapat menjual produknya kembali pada para reseller.
Tidak boleh menjual produk sejenis dari perusahaan lainnya.
Kamu tidak memerlukan izin usaha tertentu untuk menjadi seorang agen.
Agen juga tidak selalu berbentuk badan usaha. Bisa berupa perorangan.
https://img.freepik.com/free-photo/handshake-partners_1098-13036.jpg?size=626&ext=jpg&ga=GA1.2.1398227005.1655550954
Ketika menjadi seorang agen, kamu pastinya akan memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu. Tugas dan tanggung jawab Agen Adalah :
Seorang agen bertugas untuk menetapkan rencana dan juga sasaran pemasaran.
Mencari pelanggan. Baik itu perorangan, toko, ritel, ataupun reseller.
Melakukan promosi dan menerapkan strategi marketing yang baik untuk mendapatkan lebih banyak pelanggan.
Menyediakan berbagai layanan yang membantu pelanggan. Seperti, layanan konsultasi dan juga bantuan teknis.
Melakukan berbagai tindakan persuasif untuk membujuk dan meyakinkan pelanggan agar mau membeli produk yang ditawarkan.
Menjawab pertanyaan para pelanggan seputar produk/jasa yang ditawarkan.
Membantu konsumen memilih produk/jasa yang tepat.
Meningkatkan penjualan perusahaan/principal.
Dan lain sebagainya.
Apabila dilihat dari prakteknya di lapangan, agen ini dapat kita bedakan menjadi 2 yakni,
Merupakan jenis agen yang membantu proses pemindahan barang. Fokusnya tentu saja ada di pemindahan jasa ataupun suatu produk sehingga tercipta hubungan langsung antara pembeli dan penjual.
Agen penunjang ini juga memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan dari setiap kelompok secara serempak. Karena itulah, lingkup kerja agen penunjang ini cukup luas.
Beberapa contoh agen penunjang adalah Agen penyimpanan (storage agent), Agen pengangkutan borongan (bulk transportation agent), Agen pengangkutan khusus (specialty shipper), dan Agen pembelian dan penjualan (purchase and sales agents).
Agen pelengkap ini memiliki fungsi sebagai pelengkap, terlebih apabila terdapat kekurangan. Tugasnya adalah melakukan jasa tambahan dalam penyaluran barang. Jadi, ketika ada lembaga atau pedagang lain yang tak mampu melakukan pekerjaan yang terkait dengan penyaluran. Maka, agen pelengkap lah yang akan menggantikannya.
Untuk bidang agen pelengkap ini sendiri cukup beragam. Contohnya saja ada agen konsultasi, agen dalam bidang jasa finansial, agen penyediaan informasi, agen periklanan, dan lain sebagainya.
Agen Adalah perantara yang memiliki peranan yang cukup penting dalam sistem penyaluran produk perusahaan. Kita juga seringkali mendengar istilah agen di sekitar kita. Bahkan, kita juga sering menggunakan jasa atau membeli produk di agen karena lebih mudah dijangkau. Terutama dari segi lokasi.
Baca juga : Pengertian, Jenis, dan Tips Memilih Supplier
Agen Adalah pihak perantara yang menyalurkan suatu produk/jasa perusahaan ke konsumen, bekerja sebagai perwakilan atau tangan kanan perusahaan, dan kegiatannya didasarkan pada suatu perjanjian kerjasama.
Agen Adalah perantara langsung perusahaan. Agen mendapatkan barang tersebut langsung dari perusahaan, tidak memiliki kemampuan untuk menentukan harga sendiri (karena harga ditentukan oleh perusahaan), dan bertindak atas nama perusahaan yang menunjuknya.
Sementara itu, reseller adalah orang-orang yang menjual kembali suatu produk kepada konsumen akhir. Reseller bisa mendapatkan barangnya dari agen, seller, ataupun distributor. Seorang reseller adalah pihak luar sehingga ia bisa menentukan harganya sendiri.
Agen yang menjual produk dan berhubungan dengan beberapa perusahaan manufaktur yang memproduksi barang sejenis.
Merupakan badan, perorangan, atau perusahaan yang menawarkan jasa pembelian produk/jasa.
Agen yang secara resmi ditunjuk oleh suatu perusahaan untuk melakukan kegiatan pelayanan, penjualan, ataupun aduan dari perusahaan terkait.
Jangkauan wilayahnya terbatas, hak paten ada di perusahaan principal, tidak bisa menentukan harga sendiri, sistem jual belinya dengan sistem komisi atau jual putus, tidak memerlukan izin, dan dapat berbentuk perorangan maupun badan usaha.
Tugas utamanya adalah sebagai perantara antara perusahaan dan pembeli, menjual produk/jasa, melakukan promosi, menyebarkan informasi seputar produk/jasa yang ditawarkannya dan melayani pelanggan.
Berdasarkan kegiatannya di lapangan, agen dapat dibedakan menjadi 2 jenis yakni agen penunjang dan agen pelengkap.
Suatu perusahaan memerlukan bantuan agen sebagai perantara untuk menjual dan mempromosikan produk/jasanya. Sekaligus, untuk menjangkau lebih banyak pelanggan serta untuk meningkatkan omset penjualan.
Konsumen juga jadi lebih mudah mendapatkan produk/jasa yang dibutuhkannya dengan kehadiran agen ini.
Referensi :
https://kamus.tokopedia.com/a/agen/
https://mitra.bukalapak.com/artikel/apa-itu-agen-116128
https://accurate.id/lifestyle/pengertian-agen/
https://hot.liputan6.com/read/4789655/pengertian-agen-adalah-perwakilan-perusahaan-begini-bentuk-perjanjiannya
https://www.idntimes.com/business/economy/kiki-amalia-6/agen-penjelasan-tugas-dan-keuntungannya
https://kbbi.web.id/agen
https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-agen-dengan-distributor-cl4215