10 Aug 2022 13:30
Marketplace adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu platform yang digunakan sebagai perantara jual beli online antara seller dan buyer. Dalam hal ini, marketplace tersebut berperan layaknya pihak ketiga yang menjembatani transaksi. Marketplace menyediakan tempat (platform) jual beli online dengan berbagai fasilitas dan sistem pembayaran yang beragam. Bisa dibilang, marketplace ini adalah mall atau department store versi online. Dimana penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka secara langsung.
Baca juga : Pengertian, Kelebihan, Kekurangan dan Etika Cash On Delivery
Berdasarkan kerjasamanya, marketplace dapat dibedakan menjadi 2 jenis.
Marketplace adalah tempat jual beli online. Jenis pertamanya adalah marketplace murni. Marketplace murni sendiri merupakan jenis marketplace yang paling umum ditemui. Dalam sistem marketplace murni, peran situs/platform tersebut hanyalah sebagai penyedia lapak/platform berjualannya saja.
Baca juga : Pengertian Open Order, Cash On Delivery dan Tips Membeli Barang Secara Online
Penjual harus mengisi foto dan deskripsi produknya sendiri. Seller juga bisa menerima penawaran harga dari pembeli. Setelah mendapatkan harga yang disepakati, pembeli pun bisa langsung check out pesanan dan memilih metode pembayaran yang paling sesuai.
Beberapa jenis marketplace murni ini adalah Tokopedia, Bukalapak, Elevenia, Belanja, Blibli, Amazon (Amerika Serikat), Shopee (Singapura), JD.ID (Tiongkok), Lazada (Singapura), dan Rakuten (Jepang).
Baca juga : Cara Kirim dan Tips Mengemas Paket Via Ekspedisi
Bedanya dengan marketplace murni, di marketplace konsinyasi ini penjual akan “menitipkan barangnya” ke pihak marketplace tersebut. Dalam kerjasama konsinyasi ini, seller hanya perlu menyediakan produk dan detail informasinya ke pihak marketplace.
Selanjutnya, pihak marketplace tersebutlah yang akan mengurus semuanya. Mulai dari mengisi deskripsi produk di situsnya, melakukan packing, pengiriman barang, hingga penyediaan fasilitas pembayaran. Intinya, semua alur transaksi akan dilakukan oleh pihak marketplace.
Baca juga : Pengertian, Ciri-Ciri, Tugas dan Jenis-Jenis Agen
Contoh marketplace konsinyasi adalah Zalora dan Berrybenka.
Marketplace adalah tempat berkumpulnya para penjual (pemilik toko online). Para pembeli juga akan berkumpul di marketplace ini (secara online) untuk membeli produk dari seller yang mereka incar. Marketplace mempertemukan seller dan buyer secara online. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi utama dari marketplace adalah sebagai jembatan penghubung antara pembeli dan penjual dalam sistem penjualan secara online.
Baca juga : Cara Menjadi Reseller Shopee yang Bisa Anda Coba!
Dapat dimanfaatkan sebagai tempat/platform untuk berjualan secara online.
Sarana atau media berjualan secara online yang sangat menguntungkan, terlebih untuk menjangkau konsumen dari berbagai daerah di Indonesia.
Media berjualan yang efektif dan hemat dari segi biaya. Kamu tidak perlu menyewa tempat untuk membuka gerai atau toko.
Meningkatkan omset penjualan dengan cara meningkatkan volume penjualan.
Merupakan sistem penjualan yang lebih potensial dibandingkan sistem berjualan secara konvensional.
Tidak memerlukan modal yang besar
Mengikuti perkembangan dunia perdagangan. Di zaman sekarang, banyak seller yang mulai beralih ke sistem penjualan online.
Dapat digunakan untuk memantau perkembangan bisnis.
Mendukung pertumbuhan industri di sektor lainnya. Contoh, mendukung pertumbuhan industri pengiriman atau ekspedisi.
Baca juga : Pengertian Dropshipper, Cara Menjadi Dropshipper, Hingga Keuntungan Menjadi Dropshipper
Memudahkan pembeli untuk mendapatkan barang yang diinginkannya dengan lebih mudah tanpa harus keluar rumah.
Menyediakan pilihan produk berkualitas yang lebih bervariatif dengan harga yang juga lebih terjangkau.
Baca juga : Wirausaha adalah
Marketplace adalah media penghubung antara seller dan buyer dalam sistem jual beli online. Lalu, apa perbedaan antara marketplace dan online shop? Marketplace adalah perantara transaksi jual beli online. Marketplace juga merupakan pihak ketiga (pihak selain seller dan buyer).
Sementara online shop adalah sebutan bagi toko online yang tidak memerlukan perantara (pihak ketiga). Mereka menjual produknya di platform mandiri miliknya sendiri. Contoh online shop : Bro.do, Erigo Store, Bukupedia, Babyzania, dan Rabbani.
Baca juga : Cara Cek Resi Indah Cargo Dengan Mudah
Referensi :
https://majoo.id/solusi/detail/marketplace-adalah